01.
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Minu
Alamat : Dsn Bakay IV RT 02 RW 03 Kec Sekayam,Kab Sanggau.
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Nama : Minu
Alamat : Dsn Bakay IV RT 02 RW 03 Kec Sekayam,Kab Sanggau.
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Mamun
Alamat : Dsn Bakay III RT 01 RW 04 Kec Sekayam,Kab Sanggau.
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Nama : Mamun
Alamat : Dsn Bakay III RT 01 RW 04 Kec Sekayam,Kab Sanggau.
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Dengan ini saya sebagai Pihk Pertama (Penjual) tlah menjual
sebidang tanah saya dengan luas 10550 M” kepada Pihak Kedua (Pembeli) Dengan
harga Rp. 75.500.000,00 (tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
Demikianlah surat perjanjian ini saya buat, agar dapat
digunakan semestinya.
Balai karangan,27 oktober 2013
yang membuat pernyataan
Pihak Pertama (penjual) Pihak Kedua (pembeli)
(minu) (mamun)
Saksi-saksi
1. Saksi pertama (..................)
2. Saksi kedua (..................)
2. Saksi kedua (..................)
Mengetahui
Mengetahui Mengetahui
Kepala desa bal-kar Ketua RT Ketua RW
(.................) (..................) (..................)
-Moga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar